1.
Membuka sidang
2.
Membacakan agenda acara
(perpasal atau persidang pleno)
3.
Membacakan tata tertib
4.
Membacakan tata carapemilihan presidium kedua
Inti tugas dari presidium hanya dua, yaitu ;
1.
menawarkan
2.
mengesahkan
presidium tugasnya hanyalah sebagai penengah.