Minggu, 26 Agustus 2012

revisi UAS pendidikan kewarganegaraan



Nama  :  Herdiansyah Agus
Nim    :  1103805
Kelas  :  PKO B 2011

UAS Pendidikan Kewarganegaraan
1.      Apa yang anda pahami bahwa PKn bagian integral dari MKDU/MPK ?

PKn (pendidikan kewarganegaraan) merupakan bagian integral dari MKDU (mata kuliah dasar umum) atau MPK artinya adalah bahwa PKn itu sendiri merupakan bagian yang  yang terpadu dan tidak dapat dipisahkan dari bagian-bagian yang lain dalam MKDU/MPK dalam tujuannya untuk mengembangkan kepribadian manusia (MKM) yang utuh (pikir jernih, hati bersih, nafsu terkendali, rohani, dan jasmani yang sehat).

MKDU adalah ground norm (norma dasar) yang harus dipelajari dan dimiliki oleh seorang mahasiswa khususnya dan masyarakat umumnya. MKDU sebagai ground norm memilki beberapa mata kuliah. Yang mana mata kuliah tersebut harus dipelajarai atau dimiliki secara komperhensif integral (menyeluruh dan utuh) untuk mencapai tujuan MKDU (MKM dan manusia yang utuh/dewasa/matang/mandiri). Mata kuliah dari MKDU diantaranya :
-          Pendidikan agama
-          Pendidikan kewarganegaraan
-          PLSBT (pendidikan lingkungan sosial budaya dan teknologi)
-          Pendidikan bahasa Indonesia
-          Pendidikan bahasa inggris
-          Pendidikan kesenian
-          Pendidikan olahraga
Yang mana setiap mata kuliah dalam MKDU memiliki keterkaitan dan saling berhubungan. Tidak dapat dipisahkan antara yang satu dengan yang lainnya. Dan harus dipelajari secara menyeluruh.

Mata kuliah ini merupakan Mata Kuliah Umum (MKU) pada program S1 yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa di semua jurusan. Setelah mengikuti perkuliahan ini mahasiswa diharapkan memiliki wawasan dan kesadaran kebangsaan yang tinggi, mampu bertindak cerdas, berwawasan global, berjiwa patriotik, berfikir komprehensif-integral dengan berlandaskan Falsafah Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.

Dalam perkuliahan ini dibahas esensi PKN (Landasan filosofis, historis, Visi, Misi, Tujuan, Kompetensi PKN ), Dinamika Negara Kebangsaan, Pancasila sebagai Dasar dan Falsafah Negara, Kesadaran Berkonstitusi, Hak Asasi dan Kewajiban dasar Manusia, Kesadaran Berdemokrasi, Geopolitik dan Geostrategi Indonesia, Politik dan Strategi Nasional, Pembangunan Daerah dalam Kerangka NKRI.

Pelaksanaan kuliah menggunakan pendekatan ekspositori dalam bentuk ceramah, tanya jawab, pemecahan masalah (problem solving), dan studi kasus, dan pendekatan inkuiri yaitu evaluasi tiap bahasan, makalah, presentasi dan observasi lapangan. Evaluasi kompetensi mahasiswa diukur melalui kehadiran, nilai tugas dan partisipasi dalam diskusi di kelas, UTS dan UAS. Buku sumber utama yang digunakan adalah UUD 1945 Pasca Amandemen, Beberapa Hal Mengenai Filsafat Pancasila (Notonagoro,1980), Instrumen-instrumen HAM Nasional dan Internasional (PBB), Hukum Laut Internasional (Muchtar K, 1985), PKn (Dikti & Lemhannas,2005), UU Sisdiknas, UU Otonomi Daerah, UU Pertahanan Negara, UU POLRI.

http://mkdu.upi.edu/4dm1nsaean/content.php?modul=umum&bag=akademik&show=matakuliah&mk=pkn




2.      Anda jelaskan bahwa PKn itu bertujuan mengembangkan warga Negara Indonesia yang baik. Kemudian anda kemukakan ciri-ciri warga Negara Indonesia yang baik !

Ciri-ciri WNI yang baik :
-          WNI yang demokratis
Yang mana WNI yang demokratis merupakan WNI yang religius (secara aqidah), menegakkan supremasi hukum, menjunjung tinggi HAM, cerdas (secara intelektual), sejahtera (secara ekonomi), beradab (berbudaya, yang mana budaya tersebut telah memiliki nilai-nilai luhur), harmonis (secara sosial), dan lain-lain.
-          WNI yang melek politik
Yang mana WNI terdebut mengetahui (fakta dan data), mengerti (fakta dan data yang telah diketahui disintesa dan dianalisis), memahami (secara menyeluruh dan terpadu), menginternalisasi (menjati diri atau menjadi jati diri), dan mengaktualisasi (praktek atas apa yang menjadi jati diri tersebut).
-          WNI sadar hukum
Sadar karena faham, faham karena berilmu, berilmu karena belajar, belajar karena membaca (baik membaca yang tersurat maupun membaca yang tersirat)
-          WNI yang bermoral
Nilai yaitu standar etika (baik-buruk), logika (benar-salah), dan estetika (indah-jelek).
Sikap yaitu respon atau reaksi terhadap stimulus atau aksi berupa ide, fisik, dan tingkah laku.
Perilaku yaitu aktualitas dari nilai dan sikap dalam bentuk perbuatan atau moral (more/mores atau kebiasaan).

WNI yang baik adalah wni yang dewasa, matang, dan mandiri. Dimana memiliki kepribadian yang utuh.
Ciri-ciri WNI yang utuh :
-          Memiliki pikiran yang jernih
-          Memiliki hati yang bersih
-          Memiliki nafsu yang terkendali
-          Memiliki rohani yang suci
-          Memiliki jasmani yang sehat
Disetiap daerah atau kebudayaan memiliki ciri-ciri manusia yang utuh tersendiri.

Jawa :
-          Ojo dumeh (jangan sombong)
-          Ojo gumena (jangan heran terhadap setiap situasi dan fenomena)
-          Ojo kagetan (jangan kaget terhadap suatu keadaan)

Sunda
-          Jalmi masagi
Yang memiliki arti keseimbangan, dibangun dari berbagai sudut (meninjau madsalah dari berbagai sudut), dan adaptif (dapat diletakkan di mana saja yang diartikan dapat menyesuaikan diri)
-          Teunanaon kunanaon.
Tidak kenapa-napa walaupun diapa-apain juga

Minang kabau (padang)
-          Mandaki (mendaki)
-          Mandata (mendatar)
-          Malereang (melereng)
-          Manurun (menurun)
4M ini adalah salah satu falsafah masyarakat minang kabau. Dimana dalam berbicara kepada orang lain menggunakan tatakrama.
·         Mandaki digunakan dalam berbicara kepada orang tua.
·         Mandata digunakan dalam berbicara kepada teman sebaya.
·         Malereang digunakan dalam berbicara kepada saudara yang leih tua atau orang yang lebih dewasa
·         Manurun digunakan dalam berbicara kepada orang yang lebih muda dengan dasar kasih sayang.

3.      Anda jelaskan perbedaan antara pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi nasional. Serta kemukakan bahwa pancasila sebagai ideologi terbuka !
Pancasila sebagai dasar negara
Pancasila sebagai dasar negara dalam penyelenggaraan negara. Yangmana mengatur hubungan antara masyarakat, pemerintah, dan negara (wilayah) dalam penyelenggaraan suatu Negara.
Pancasila menjadi dasar dari semua perundang-undangan atau aturan dalam penyelenggaraan Negara. Pancasila adalah sumber dari segala sumber peraturan yang mengikat hubungan antar unsur-unsur negara (masyarakat, pemerintah, dan negara/wilayah) dalam penyelenggaraan negara.

Pancasila sebagai pandangan hidup
Pancasila terlahir dari ide-ide dan gagasan-gagasan para pendiri bangsa (founding fadher) yang telah meresap dari kehidupan sehari-hari. Terlahir dari kebudayaan-kebudayaaan, adat-istiadat, norma-norma masyarakat, agama, dan masih banyak lagi. Yang menjadikan pancasila sebagai anak yang dilahirkan dari pandangan hidup masyarakat Indonesia yang luhur secara menyeluruh.
Yang artinya bahwa pancasila bukanlah terlahir dari antah berantah. Tapi terlahir dari pandangan hidup masyarakat Indonesia itu sendiri.
Dan kini pancasila telah menjadi pandangan hidup bagi bangsa Indonesia secara tertulis. Sehingga Negara Indonesia dapat menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara secara mantap dengan pandangan hidup yang jelas. Dengan berpegang dan berpedoman pada pandangan hidup bangsa ini, bangsa Indonesia dapat memahami dan menyelesaikan masalah yang terjadi dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan arif dan bijaksana sesuai dengan pandangan hidup masyarakat Indonesia yang tertuang pada pancasila.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa secara umum berarti sebagai acuan dan penunjuk arah bagi bangsa Indonesia dalam menjalankan kehidupan di segala bidang.


Pancasila sebagai ideologi nasional
Ideologi berasal dari bahasa yunani yaitu idein (melihat) dan idea (raut muka, perawakan, gagasan, buah pikir). Secara logika ideologi adalah ajaran.
Secara ringkas idologi adalah ajarana atau ilmu tentang gagasan atau buah pikiran atau science des idea.
Secara umum ideologi adalah suatu kumpulan atau gagasan, ide, keyakinan, serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai bidang kehidupan (politik, budaya, ekonomi, lingkungan, dan lain-lain)
Ideologi juga bisa disebut sebagai nilai politik suatu Negara.
Pancasila sebagai ideologi nasional memiliki pengertian bahwa nilai politik bangsa Indonesia adalah pancasila.
Yang mana kelima sila tersebut dijadikan sebagai gagasan, ide, keyakinan, serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seluruh rakyat indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara diberbagai bidang (politik, budaya, ekonomi, lingkungan, dan lain-lain)

Pancasila sebagai ideologi terbuka
Pancasila sebagai ideologi terbuka maksudnya adalah pancasila merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa mengubah nilai dasarnya (kelima sila).
Maksudnya pancasila memiliki nilai dasar dan nilai operasional. Nilai dasar pancasila adalah  kelima sila. Yang mana nilai dasar ini tidak dapat berubah. Namun pancasila memiliki nilai-nilai operasional yang mana dapat berubah sesuai dengan kebutuhan bangsa dan Negara.
Nilai-nilai operasioanl inilah yang membuat pancasila menjadi ideologi yang terbuka. Yang mana pancasila merupakan ideologi yang dapat menyesuaikan diri dengan zaman, luwes, dan fleksibel. Nilai-nilai pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman, dinamika kehidupan bangsa, dan tuntutan kebutuhan masyarakat. Yang dikembangkan dalam ideologi pancasila yang terbuka adalah nilai-nilai operasinalnya. Dan tidak dapat merubah nila-nilai dasarnya (kelima sila).


Beberapa alasan dibentuknya pancasila sebagai ideologi terbuka adalah :
-          Dinamika masyarakat yang berkembang begitu cepat
-          Bangkrutnya beberpa ideologi tetutup (marksisme, leninisme, komunisme)
-          Tekad menjadikan pancasila sebagai satu-satunya asas Negara Indonesia
Yang dimaksud dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembagan jaman tanpa pengubahan nilai pada dasarnya bukan berarti bahwa nilai dasar Pancasila dapat diubah dengan nilai dasar yang lain yang sama artinya dengan meniadakan Pancasila atau meniadakan identitas/jati diri bangsa Indonesia (AL Marsudi, 2000:62).

4.      Anda kemukakan 5 fungsi Pancasila (selain dasar Negara, pandangan hidup, dan ideologi nasional), kemudian jelaskan !

-          Pancasila sebagai pemersatu Bangsa Indonesia
-          Pancasila sebagai nilai
-          Pancasila sebagai tolak ukur
-          Pancasila sebagai dasar pemikiran masyarakat Indonesia
-          Pancasila sebagai pedoman dan tuntunan masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
-          Pancasila sebagai pegangan masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari
-          Pancasila sebagai sumber hukum
-          Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia
-          Pancasila sebagai kepribadian  Bangsa  Indonesia
-          Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan Bangsa Indonesia
-          Pancasila sebagai falsafah hidup



5.      Bagaimana upaya anda agar 4 pilar bangsa/negara (pancasila, UUD NRI 1945, bhinneka tunggal ika, dan NKRI) tetap menjadi harga mati ?

Upaya saya yang paling utama adalah mengamalkannya.
Sebelum saya mengamalkan keempat pilar bangsa tersebut, terlebih dahulu saya tentu harus mengetahui, mengerti, memahami, menginternalisasi, dan akhirnya mengaktualisasikan keempat pilar bangsa tersebut.
Untuk mencapai semua diatas tentu saya harus belajar melalui membaca. Baik membaca yang tertulis di buku-buku ilmu pengetahuan tentang keempat pilar bangsa tersebut maupun membaca fenomena-fenomena yang terjadi di negri ini yang berhubungan dengan keempat pilar Negara diatas.
Saya harus mempelajari fakta dan data tentang keempat pilar Negara tersebut. Kemudian mensintesa dan menganalisa fakta beserta data yang ada. Baru memahaminya secara menyeluruh dan utuh (MSMT). Dan diinternalisasikan kedalam diri sendiri untuk akhirnya diaktualisasikan kedalam kehidupan sehari-hari.
Apabila keempat pilar bangsa tersebut telah dapat saya aktualisasikan kedalam kehidupan sehari-hari, maka tindakan saya selanjutnya adalah mensosialisasikan keempat pilar bangsa tersebut kepada seluruh lapisan masyarakat. Baik sosialisasi secara langsung kepada masyarakat dengan pengamalan maupun sosialisasi secara tidak langsung menggunakan media internet. Melalui tulisan-tulisan di blog dan masih banyak lagi.