Rabu, 28 Maret 2012

Kedudukan Kurikulum dalam Proses Pendidikan



Kedudukan Kurikulum dalam Proses Pendidikan
Tugas utama seorang guru adalah membimbing, mengajar, serta melatih peserta didik secara professional sehingga dapat mengantarkan peserta didiknya kepada pencapaian tujuan pendidikan. Sehingga untuk melaksanakan tugas tersebut guru harus berpedoman pada suatu alat yang disebut kurikulum.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pengajaran, serta cara yang digunakan dalam menyelenggarakan belajar mengajar (UU No. 2 Tahun 1989). Dan ini bertujuan sebagai arah, pedoman, atau sebagai rambu-rambu dalam pelaksanaan proses pembelajaran (belajar mengajar).
Kurikulum merupakan syarat mutlak bagi pendidikan di sekolah, hal ini berarti bahwa kurikulum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan atau pembelajaran.
Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Kurikulum merupakan suatu rencana pendidikan, memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan.
Kurikulum merupakan suatu bidang studi, yang ditekuni oleh para ahli atau spesialis kurikulum, yang menjadi sumber konsep-konsep atau memberikan landasan-landasan teoritis bagi pengembangan kurikulum berbagai institusi pendidikan.

   A.    Latar Belakang Kurikulum

Tugas utama seorang guru adalah membimbing, mengajar, serta melatih peserta didik secara professional sehingga dapat mengantarkan peserta didiknya kepada pencapaian tujuan pendidikan. Sehingga untuk melaksanakan tugas tersebut guru harus berpedoman pada suatu alat yang disebut kurikulum.

  B.     Pengertian Kurikulum

Pengertian secara umum kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pengajaran, serta cara yang digunakan dalam menyelenggarakan belajar mengajar (UU No. 2 Tahun 1989)

  C.     Tujuan Kurikulum

Tujuan dari kurikulum adalah sebagai arah, pedoman, atau sebagai rambu-rambu dalam pelaksanaan proses pembelajaran (belajar mengajar).


  D.    Fungsi Kurikulum

Fungsi kurikulum dibagi menjadi dua yaitu fungsi umum dan fungsi khusus.
Fungsi umum kurikulum
Kurikulum berfungsi sebagai penyedia dan pengembang individu
peserta didik.
Fungsi khusus kurikulum
a.Fungsi preventif
Dimaksudkan agar guru terhindar dari melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam kurikulum.
b.Fungsi korektif
Sebagai rambu-rambu yang harus dipedomani dalam membetulkan pelaksanaan yang menyimpang dari kurikulum.
c.Konstruktif
Memberikan arah yang benar bagi pelaksanaan dan mengembangkan pelaksanaannya, asalkan arah pengembangannya mengacu pada kurikulum yang berlaku.

  E.     Komponen-komponen kurikulum
1.Komponen tujuan
Yaitu arah atau sasaran yang hendak dituju oleh proses penyelenggaraan pendidikan. Dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah 1975/1976 dikenal kategori :
Tujuan pendidikan nasional yang merupakan tujuan jangkan panjang, tujuan ideal pendidikan bangsa Indonesia.
Tujuan institusional, merupakan sasaran pendidikan sesuatu lembaga pendidikan.
Tujuan kurikuler, adalah tujuan yang ingin dicapai oleh sesuatu program studi.
Tujuan instruksional, merupakan target yang harus dicapai oleh sesuatu mata pelajaran. Yang masih dibagi menjadi tujuan instruksional umum (tujuan jangka panjang) memerlukan waktu yang lebih lama dan lebih sukar diukur dan tujuan instruksional khusus (tujuan jangka pendek) misalnya penekanan pada perilaku siswa.
Dengan tujuan yang jelas, dapat diupayakan berbagai kegiatan atau perangkat untuk mencapainya.
2.Isi kurikulum
Mencakup pengalaman-pengalaman yang akan diperoleh siswa dalam kegiatan belajar di sekolah. pengalaman-pengalaman ini mencakup tujuan khusus, bahan ajaran, strategi mengajar, media dan sumber belajar. (Pengembangan Kurikulum:105). Pengalaman-pengalaman ini dirancang dan diorganisir sedemikian rupa sehingga apa yang diperoleh siswa sesuai dengan tujuan.
3.Metode belajar
Ialah bagaimana cara siswa memperoleh pengalaman belajar untuk mencapai tujuan.
Menurut Tyler metode belajar yang efektif adalah:
Berkesinambungan yaitu adanya pengulangan kembali unsur-unsur utama kurikulum, misalnya keterampilan membaca.
Berurutan yaitu isi kurikulum diorganisasi dengan cara mengurutkan bahan pelajaran sesuai dengan tingkat kedalaman yang dimiliki.
Keterpaduan yaitu adanya penggabungan yang menunjukkan kepada hubungan horizontal pengalaman belajar yang menjadi isi kurikulum, sehingga dapat membantu siswa memperoleh pengalaman itu dalam satu kesatuan.(pengembangan inovasi dan kurikulum: 6)
4.Evaluasi kurikulum
Berfungsi untuk:
Mengetahui apakah sasaran yang ingin dituju dapat tercapai atau tidak.
Untuk menilai apakah proses kurikulum berjalan secara optimal atau tidak.
Perbaikan-perbaikan kurikulum seperlunya
Dua sasaran utama dalam mengevaluasi, yaitu evaluasi terhadap hasil kurikulum dan evaluasi terhadap proses kurikulum.
 
  F.     Kedudukan kurikulum dalam pendidikan

Pendidikan berintikan interaksi antara pendidik dengan peserta didik dalam upaya membantu peserta didik menguasai tujuan-tujuan pendidikan. Interaksi pendidikan dapat berlangsung dalam lingkungan keluarga, sekolah, ataupun masyarakat. Misalnya dalam keluarga orang tua menginginkan anak yang soleh, sehat, pandai dan sebagainya tetapi orang tua sering tidak mempunyai rencana yang jelas.
Disinilah pendidikan dalam lingkungan sekolah berperan lebih dibandingkan dengan pendidikan dikeluarga ataupun dimasyarakat. Kelebihan tersebut adalah:
1. pendidikan formal di sekolah memiliki lingkup isi pendidikan yang lebih luas, bukan hanya berkenaan dengan pembinaan segi moral tetapi juga ilmu pengetahuan dan ketrampilan.
2.pendidikan sekolah memberikan pengetahuan yang lebih tinggi, lebih luas dan mendalam.
3.sekolah memiliki rancangan atau kurikulum secara formal dan tertulis, pendidikan di sekolah dilaksanakan secara berencana dan sistematis.
Kurikulum merupakan syarat mutlak bagi pendidikan di sekolah, hal ini berarti bahwa kurikulum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan atau pengajaran.

  G.    Cara penggunaan kurikulum oleh guru

a) Pelajari seluruh perangkat kurikulum agar guru mendapatkan wawasan tentang landasan penyusunan kurikulum.
b) Telaah GBPP kelas yang akan diajar
c) Susun program caturwulan berdasarkan GBPP
d) Susun rencana mingguan
e) Susun satuan pelajaran (Satpel).

Pengembangan Kurikulum
1.Prinsip-prinsip Umum
a)Prinsip relevansi keluar maksudnya tujuan, isi, dan proses belajar yang tercakup dalam kurikulum hendaknya relevan dengan tuntutan, kebutuhan, dan perkembangan masyarakat. Prinsip relevansi didalam yaitu ada kesesuaian atau keterpaduan atau konsistensi antara komponen-komponen kurikulum, antara tujuan, isi, proses penyampaian, dan penilaian.
b)Fleksibilitas, kurikulum mempunyai sifat lentur atau fleksibel. Suatu kurikulum yang baik adalah kurikulum yang berisi hal yang solid, tetapi dalam pelaksanaannya memungkinkan terjadinya penyesuaian berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun kemampuan, dan latar belakang anak.
c)Kontinuitas, yaitu kesinambungan. Perkembangan dan proses belajar anak berlangsung secara berkesinambungan. Perlu adanya komunikasi dan kerja sama antara pengembang kurikulum sekolah dasar dengan SMTP, SMTA, dan Perguruan Tinggi.
d)Praktis dan efisiensi, mudah dilaksanakan, mengguanakan alat-alat sederhana dan dengan biaya yang murah.
e)Efektivitas, walaupun kurikulum tersebut murah tetapi keberhasilannya tetap harus diperhatikan, baik secara kuantitas maupun kualitas.
2.Prinsip-prinsip khusus
a)Berkenaan dengan tujuan pendidikan
Pengembangan kurikulum hendaknya mengacu pada tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan mencakup tujuan yang bersifat umum dan khusus.
b)Berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan
Memiliki isi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan yang telah ditentukan para perencana kurikulum.
c)Berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar
Pemilihan proses belajar mengajar yang digunakan. Apakan metode yang digunakan cocok untuk mengajarkan bahan, dapat memberikan kegiatan yang bervariasi sehingga dapat melayani perbedaan siswa, memberikan urutan kegiatan yang bertingkat-tingkat, dan apakah lebih mengaktifkan siswa atau guru, atau bahkan kedua-duanya.
d)Berkenaan dengan pemilihan media dan alat pengajaran
Proses belajar mengajar yang baik perlu didukung oleh penggunaan media dan alat Bantu pengajaran yang tepat.
e)Berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian
Langkah-langkah dalam penyusunan alat penilaian (test)
Hal-hal yang diperhatikan dalam merencanakan suatu penilaian.
Hal-hal yang diperhatikan dalam pengolahan suatu hasil penilaian.
Dan dalam perkembangannya kurikulum di Indonesia telah berkembang berkali-kali mulai dari kurikulum CBSA, kurikulum ’94, kurikulum KBK, dan kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).

Evaluasi kurikulum
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting baik dalam penentuan kebijaksanaan pendidikan pada umumnya, maupun pada pengambilan keputusan dalam kurikulum.
Evaluasi kurikulum sukar dirumuskan secara tegas, hal itu disebabkan beberapa factor:
1.Evaluasi kurikulum berkenaan dengan fenomena-fenomena yang terus berubah.
2.Objek evaluasi kurikulum adalah sesuatu yang berubah-ubah sesuai dengan konsep kurikulum yang digunakan.
3.Evaluasi kurikulum merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh manusia yang sifatnya juga berubah.
Evaluasi merupakan kegiatan yang luas, kompleks dan terus-menerus untuk mengetahui proses dan hasil pelaksanaan system pendidikan dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan. Dan dalam rentan waktu yang cukup luas, mulai dari yang bersifat sangat informal evaluasi kurikulum berbentuk perkiraan, dugaan atau pendapat tentang perubahan-perubahan yang telah dicapai oleh program sekolah. komponen-komponen kurikulum yang dievaluasi juga sangat luas. Program evaluasi kurikulum bukan hanya mengevalausi hasil belajar siswa dan proses pembelajarannya, tetapi juga desain dan implementasi kurikulum, kemampuan dan unjuk kerja guru, kemampuan dan kemajuan siswa, sarana, fasilitas dan sumber belajar.



Kedudukan Kurikulum dalam Pendidikan
Pendidikan berintikan interaksi antara pendidik dengan peserta didik dalam upaya membantu peserta didik menguasai tujuan-tujuan pendidikan.Interaksi pendidikan dapat berlangsung dalam lingkungan keluarga, sekolah,ataupun rnasyarakat. Dalam lingkungan keluarga, interaksi pendidikan terjadiantara orang tua sebagai pendidik dan anak sebagai peserta didik. Interaksi ini berjalan tanpa rencana tertulis. Orang tua sering tidak mempunyai rencana yang jelas dan rinci ke mana anaknya akan diarahkan, dengan cara apa mereka akan dididik, dan apa isi pendidikannya. Orang tua umumnya mempunyai harapan tertentu pada anaknya, mudah-mudahan ia menjadi orang soleh, sehat, pandai, dan sebagainya. Tetapi bagaimana rincian sifat-sifat tersebut bagi mereka tidak jelas. Juga sebagian besar tidak tahu apa yang harus diberikan dan bagaimana memberikannya agar anak-anaknya memiliki sifat-sifat tersebut.

Interaksi pendidikan antara orang tua dengan anaknya juga sering tidak disadari. Dalam kehidupan keluarga interaksi pendidikan dapat terjadi setiap saat,setiap kali orang tua bertemu, berdialog, bergaul, dan bekerja sama dengan anak-anaknya. Pada saat demikian banyak perilaku dan perlakuan spontan yang diberikan kepada anak, sehingga kemungkinan terjadi kesalahan-kesalahan dalam mendidik besar sekali. Orang tua menjadi pendidik juga tanpa dipersiapkan secaraformal. Mereka menjadi pendidik karena statusnya sebagai ayah atau ibu,meskipun mungkin saja sebenarnya mereka belum siap untuk melaksanakan tugastersebut. Karena sifat-sifatnya yang tidak formal, tidak memiliki rancangan yangkonkret dan ada kalanya juga tidak disadari, maka pendidikan dalam lingkungan keluarga disebut pendidikan informal. Pendidikan tersebut tidak memiliki kurikulum formal dan tertulis.

Pendidikan dalam lingkungan sekolah lebih‡bersifat formal. Guru sebagaipendidik di sekolah telah dipersiapkan secara formal dalam lembaga pendidikanguru. la telah mempelajari ilmu, keterampilan, dan seni sebagai guru. Ia juga telah dibina untuk memiliki kepribadian sebagai pendidik. Lebih dari itu mereka juga telah diangkat dan diberi kepercayaan oleh masyarakat untuk menjadi guru, bukan sekadar dengan surat keputusan dari pejabat yang berwenang, tetapi juga dengan pengakuan dan penghargaan dari masyarakat. Guru melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dengan rencana dan persiapan yang matang. Mereka mengajar dengan tujuan yang jelas, bahan-bahan yang telah disusun secara sistematis dan rinci, dengan cara dan alat-alat yang telah dipilih dan dirancang secara cermat. Disekolah guru melakukan interaksi pendidikan secara berencana dan sadar. Dalam lingkungan sekolah telah ada kurikulum formal, yang bersifat tertulis. Guru-guru melaksanakan tugas mendidik secara formal, karena itu pendidikan yang berlangsung di sekolah sering disebut pendidikan formal.

Dalam lingkungan masyarakat pun terjadi berbagai bentuk interaksi pendidikan, dari yang sangat formal yang mirip dengan pendidikan di sekolah dalam bentuk kursus-kursus, sampai dengan yang kurang formal seperti ceramah,sarasehan, dan pergaulan kerja. Gurunya juga bervariasi dari yang memiliki latar belakang pendidikan khusus sebagai guru, sampai dengan yang melaksanakan tugas sebagai pendidik karena pengalaman. Kurikulumnya juga bervariasi, dari yang memiliki kurikulum formal dan tertulis sampai dengan rencana pelajaranyang hanya ada pada pikiran penceramah atau moderator sarasehan, atau gagasan keteladanan yang ada  pada  pemimpin. Interaksi pendidikan yang berlangsung dimasyarakat, yang memiliki rancangan dan dilaksanakan secara formal sebenarnyadapat dimasukkan dalam kategori pendidikan formal. Interaksi yang rancangandan pelaksanaannya kurang formal dapat kita sebut sebagai pendidikan kurangformal (less formal). Karena adanya variasi itu, Para ahli pendidikan masyarakat lebih senang menggunakan istilah pendidikan luar sekolah bagi interaksi pendidikan yang berlangsung di masyarakat ini.

Dari hal-hal yang diuraikan itu, dapat ditarik beberapa kesimpulan berkenaan dengan pendidikan formal. Pertama, pendidikan formal memiliki rancangan pendidikan atau kurikulum tertulis yang tersusun secara sistematis, jelas, dan rinci. Kedua, dilaksanakan secara formal, terencana, ada yang mengawasi dan menilai. Ketiga, diberikan oleh pendidik atau guru yang memiliki ilmu dan keterampilan khusus dalam bidang pendidikan. Keempat, interaksi pendidikan berlangsung dalam lingkungan tertentu, dengan fasilitas dan alat serta aturan-aturan permainan tertentu pula.

Pendidikan formal memiliki beberapa kelebihan dibandingkan denganpendidikan informal dalam lingkungan keluarga. Pertama, pendidikan for mal disekolah memiliki lingkup isi pendidikan yang lebih luas, bukan hanya berkenaan dengan pembinaan segi-segi moral tetapi juga ilmu pengetahuan dan keterampilan. Kedua, pendidikan di sekolah dapat memberikan pengetahuan yanglebih tinggi, lebih luas dan mendalam Sejarah pendirian sekolah diawali karena ketidakmampuan keluarga memberikan pengetahuan dan keterampilan yang lebih tinggi dan mendalam.Ketiga, karena memiliki rancangan atau kurikulum secara formal dan tertulis, pendidikan di sekolah dilaksanakan secara berencana, sistematis, dan lebih disadari. Karena yang memiliki rancangan atau kurikulum formal dan tertulis adalah pendidikan di sekolah, maka dalam uraian-uraian selanjutnya yangdimaksud dengan pendidikan atau pengajaran itu, lebih banyak mengacu pada pendidikan atau pengajaran di sekolah.

Telah diuraikan sebelumnya, bahwa adanya rancangan atau kurikulum formal dan tertulis merupakan ciri utama pendidikan di sekolah. Dengan kata lain, kurikulum merupakan syarat mutlak bagi pendidikan di sekolah. Kalau kurikulum merupakan syarat mutlak, hal itu berarti bahwa kurikulum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan atau pengajaran. Dapat kita bayangkan,bagaimana bentuk pelaksanaan suatu pendidikan atau pengajaran di sekolah yang tidak memiliki kurikulum.

Setiap praktik pendidikan diarahkan pada pencapaian tujuan-tujuan tertentu, apakah berkenaan dengan penguasaan pengetahuan, pengembangan pribadi, kemampuan sosial, ataupun kemampuan bekerja. Untuk menyampaikanbahan pelajaran, ataupun mengembangkan kemampuan-kemampuan tersebut diperlukan metode penyampaian serta alat-alat bantu tertentu. Untuk menilai hasil dan proses pendidikan, juga diperlukap cara-cara dan alat-alat penilaian tertentu pula. Keempat hal tersebut, yaitu tujuan, bahan ajar, metode-alat, dan penilaian merupakan komponenkomponen utama kurikulum. Dengau berpedoman pada kurikulum, interaksi pendidikan antara guru dan siswa berlangsung. Interaksi ini
tidak berlangsung dalam ruang hampa, tetapi selalu terjadi dalam lingkungantertentu, yang mencakup antara lain lingkungan fisik, alam, sosial budaya, ekonomi, politik, dan religi. Pertautan antara satu komponen dan komponen pendidikan lainnya dapat dilihat pada bagan berikut.

BAGAN 1.1 Komponen-komponen utama pendidikanKurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Menurut Mauritz Johnson (1967, hlm. 130) kurikulum "prescribes (or at least anticipates) the result of in- struction".Kurikulum juga merupakan suatu rencana pendidikan, memberikan pedoman danpegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan. Disamping kedua fungsi itu, kurikulum juga merupakan suatu bidang studi, yangditekuni oleh para ahli atau spesialis kurikulum, yang menjadi sumber konsep-konsep atau memberikan landasan-landasan teoretis bagi pengembangankurikulum berbagai institusi pendidikan..
B.Konsep Kurikulum
Konsep kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan, juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikanyang dianutnya. Menurut pandangan lama, kurikulum merupakan kumpulan mata-mata pelajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari oleh siswa. Anggapan ini telah ada sejak zaman Yunani Kuno, dalam lingkungan atau hubungan tertentu pandangan ini masih dipakai sampai sekarang, yaitu kurikulum sebagai "... aracecourse of subject matters to be mastered" (Robert S. Zais, 1976, hlm. 7).

KEDUDUKAN  KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN
   Dr.  Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, Bumi Aksara, 2010.
Prof.   DR. Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum, PT. Remaja Rosda Karya, 2010
Dalam sistem pendidikan nasional, kita mengenal tiga komponen utama, yakni (1) peserta didik, (2) guru, dan (3) kurikulum. Dalam proses belajar mengajar, ketiga komponen tersebut terdapat hubungan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain. Tanpa peserta didik, guru tidak akan dapat melaksanakan proses pembelajaran. Tanpa guru para siswa juga tidak akan dapat secara optimal belajar. Tanpa kurikulum, guru pun tidak akan mempunyai bahan ajar yang akan diajarkan kepada peserta didik
Pendidikan dalam lingkungan sekolah lebih bersifat formal, guru sebagai pendidik disekolah telah dipersiapkan secara formal dalam lembaga pendidikan guru. Ia telah mempelajari ilmu, keterampilan dan seni sebagai guru. Ia telah dibina untuk memiliki kepribadian sebagai pendidik. Guru melaksanakn tugasnya sebagai pendidik dengan rencana dan persiapan yang matang.Mereka mengajar dengan tujuan yang jelas, bahan-bahan yang telah disusun secara sistematis dan rinci, dengan cara dan alat-alat  yang telah dipilih dan dirancang secaracermat. Sehingga dalam linkungan sekolah telah ada kurikulum formal, yang bersifat tertulis. Guru-guru melaksanakan tugas mendidik secara formal,karena itu pendidikan yang berlangsung disekolah sering disebut pendidikan formal.  
Kurikulum merupakan salah satu komponen penting  dalam pembelajaran. Karena kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan yang hendak dicapai oleh suatu program, bidang studi dan mata ajaran dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional.sehingga kurikulum dapat dikatakan sebagai  syarat mutlak bagi pendidikan. hal ini berarti bahwa kurikulum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan atau pembelajaran.
Untuk mencapai tujuan tersebut dibutuhkan  kurikulum sebagai suatu sistem keseluruhan memiliki komponen-komponen yang saling berkaitan antara satu dengan yang lain yakni: Tujuan,  Materi, Metode, Organisasi dan Evaluasi  Komponen-komponen tersebut, baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama menjadi dasar utama dalam upaya mengembangkan sistem pembelajaran. Kurikulum juga merupakan suatu rencana pendidikan, memberi pedoman dan pegangan tentang jenis, linkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan. Disamping kedua fungsi itu, Kurikulum juga merupakan suatu bidang studi, yang ditekuni oleh para ahli atau spesialis kurikulum, yang menjadi sumber konsep-konsep atau memberikan landasan-landasan teoritis bagi pengembangan kurikulum berbagai institusi pendidikan.
 Dengan berpedoman pada kurikulum interaksi antara guru dan siswa akan berlangsung. Interaksi ini tidak berlangsung ruang hampa, tetapi selalu terjadi dalam lingkungan tertentu, yang mencangkup antara lain lingkungan fisik, alam, sosial, budaya, ekonomi, politik, dan religi.
Mengarahnya kurikulum ke segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidik.

kuliah Kurikukum dan Pembelajaran
PKO FPOK UPI Bandung