selamat datang

welcome,
selamat datang teman,


dimohonkan kepada teman-teman yang membuka file tugas kuliah agar menjadikannya hanya sebagai referensi, dan bukan untuk di copy-paste, terima kasih...


search

Minggu, 26 Agustus 2012

Pancasila sebagai dasar negara


Pancasila sebagai dasar negara dalam penyelenggaraan negara. Yangmana mengatur hubungan antara masyarakat, pemerintah, dan negara (wilayah) dalam penyelenggaraan suatu Negara.
Pancasila menjadi dasar dari semua perundang-undangan atau aturan dalam penyelenggaraan Negara. Pancasila adalah sumber dari segala sumber peraturan yang mengikat hubungan antar unsur-unsur negara (masyarakat, pemerintah, dan negara/wilayah) dalam penyelenggaraan negara.


Kuliah pendidikan kewarganegaraan bersama bapak Ganjar 
PKO FPOK UPI Bandung