Pendidik berperan
sebagai :
1.
Konserfator (pemelihara)
Pemelihara
sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan dan inovator (pengembang)
sistem nilai ilmu pengetahuan.
Nilai
tatakrama, budaya, adat istiadat, dan lain-lain.
2.
Transmitter / tranmitor (penerus)
Penerus
sitem-sistem nilai tersebut kepada sasaran didik.
Penerus
ilmu kepada peserta didik
3.
Transformator (penerjemah)
Penerjemah
sistem-sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam pribadinya dan
perilakunya melalui proses interaksinya dengan sasaran didik.
Ilmu
yang didapat dipelajari dan diiolah terlebih dahulu sebelum disampaikan kepada
peserta didik
4.
Organizer / organisator (penyelenggara)
Penyelenggara
terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara formal
(kepada ihak yang mengngkat dan menugaskan) maupun secara moral (kepada sasaran
didik, serta Tuhan Yang Maha Esa)
Pengajar berperan
sebagai :
1.
Planner (perencana)
Mempersiapkan
apa yang akan dilakukan dalam proses belajar-mengajar (preteaching problems)
dan materi yang akan disampaikan.
2.
Organizer / organisator (pelaksana)
Yang
mana menciptakn situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan
kegiatan belajar-mengajar sesuai dengan perencanaan.
3.
Evaluator (penilai)
Mengumpulkan,
menganalis, menafsirkan, dan memberika pertimbangan (judgement) atas tingkat
keberhasilan proses belajar mengajar. Berdasarkan kriteria yang telah
ditetapkan, baik dari segi aspek proses maupun produknya (output).
Kuliah perkembangan peserta didik bersama bapak Rusli Ibrahim
PKO FPOK UPI Bandung
PKO FPOK UPI Bandung