selamat datang

welcome,
selamat datang teman,


dimohonkan kepada teman-teman yang membuka file tugas kuliah agar menjadikannya hanya sebagai referensi, dan bukan untuk di copy-paste, terima kasih...


search

Kamis, 26 Juli 2012

Makalah "Perubahan Sosial"



PERUBAHAN SOSIAL
 

Makalah ini diajukan untuk memenuhi salah satu tugas kelompok pada mata kuliah Pendidikan Lingkungan Sosial Budaya dan Teknologi

Dosen pengasuh :
Dr. Cik Suabuana, M.Pd.





Disusun oleh :
                           1.               Dahlan Hidayat          1103534
                           2.               Dewa Putra Pratama  1103924
                           3.               Herdiansyah Agus     1103805
                           4.               Rd Fahmi Rezza         1105386

 

Fakultas Pendidikan Olah Raga dan Kesehatan
Prodi Pendidikan Kepelatihan Olah Raga
Bandung 2012

BAB  I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
William F. Ogburn dalam Moore (2002), berusaha memberikan suatu pengertian tentang perubahan sosial. Ruang lingkup perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun immaterial. Penekannya adalah pada pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial. Perubahan sosial diartikan sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
Definisi lain dari perubahan sosial adalah segala perubahan yang terjadi dalam lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya. Tekanan pada definisi tersebut adalah pada lembaga masyarakat sebagai himpunan kelompok manusia dimana perubahan mempengaruhi struktur masyarakat lainnya (Soekanto, 1990). Perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat seperti misalnya perubahan dalam unsur geografis, biologis, ekonomis dan kebudayaan. Sorokin (1957), berpendapat bahwa segenap usaha untuk mengemukakan suatu kecenderungan yang tertentu dan tetap dalam perubahan sosial tidak akan berhasil baik.
Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial. Namun demikian dalam prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan perubahan tersebut sangat sulit untuk dipisahkan (Soekanto, 1990).
Perubahan kebudayaan bertitik tolak dan timbul dari organisasi sosial. Pendapat tersebut dikembalikan pada pengertian masyarakat dan kebudayaan. Masyarakat adalah sistem hubungan dalam arti hubungan antar organisasi dan bukan hubungan antar sel. Kebudayaan mencakup segenap cara berfikir dan bertingkah laku, yang timbul karena interaksi yang bersifat komunikatif seperti menyampaikan buah pikiran secara simbolik dan bukan warisan karena keturunan (Davis, 1960). Apabila diambil definisi kebudayaan menurut Taylor dalam Soekanto (1990), kebudayaan merupakan kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum adat istiadat dan setiap kemampuan serta kebiasaan manusia sebagai warga masyarakat, maka perubahan kebudayaan dalah segala perubahan yang mencakup unsur-unsur tersebut. Soemardjan (1982), mengemukakan bahwa perubahan sosial dan perubahan kebudayaan mempunyai aspek yang sama yaitu keduanya bersangkut paut dengan suatu cara penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dalam cara suatu masyarakat memenuhi kebutuhannya.
Untuk mempelajari perubahan pada masyarakat, perlu diketahui sebab-sebab yang melatari terjadinya perubahan itu. Apabila diteliti lebih mendalam sebab terjadinya suatu perubahan masyarakat, mungkin karena adanya sesuatu yang dianggap sudah tidak lagi memuaskan. Menurut Soekanto (1990), penyebab perubahan sosial dalam suatu masyarakat dibedakan menjadi dua macam yaitu faktor dari dalam dan luar. Faktor penyebab yang berasal dari dalam masyarakat sendiri antara lain bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk, penemuan baru, pertentangan dalam masyarakat, terjadinya pemberontakan atau revolusi. Sedangkan faktor penyebab dari luar masyarakat adalah lingkungan fisik sekitar, peperangan, pengaruh kebudayaan masyarakat lain.

B.    Rumusan Masalah

 Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas maka permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah perubahan sosial yang terjadi pada pola tingkah laku (pekerjaan) wanita.

C.    Pendekatan dan Metode
Dalam penyusunan makalah ini menggunakan pendekatan multi aspek yang melihat atau membahas permasalahan dari berbagai sudut pandang.
Sedangkan metode yang digunakan adalah metode campuran antara metode kualitatif dan kuantitatif.

D.    Sistematika Makalah
BAB I. Pendahuluan
a.       Latar Belakang
b.      Rumusan Masalah
c.       Pendekatan dan Metode
d.      Sistematika makalah
         BAB II. Kajian Teori
         BAB III. Pembahasan
         BAB IV. Kesimpulan dan Saran
         Daftar Pustaka
         Lampiran – Lampiran

                      
BAB II
KAJIAN TEORI

A.    Pengertian dan Cakupan Perubahan Sosial
Perubahan sosial merupakan gejala yang melekat disetiap masyarakat. Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat akan menimbulkan ketidaksesuaian antara unsur-unsur sosial yang ada didalam masyarakat, sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak sesuai fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan.
Suatu masyarakat yang telah mencapai peradaban tertentu, berarti telah mengalami evolusi kebudayaan yang lama dan bermakna sampai tahap tertentu yang diakui tingkat IPTEK dan unsur budaya lainnya. Dengan demikian, masyarakat tadi telah mengalami proses perubahan sosial yang berarti, sehingga taraf kehidupannya makin kompleks. Proses tersebut tidak terlepas dari berbagai perkembangan, perubahan, dan pertumbuhan yang meliputi aspek-aspek demografi, ekonomi, organsisasi, politik, IPTEK dan lainnya. Menurut Nursid Sutmaatmadja “ perubahan segala aspek kehidupan, tidak hanya dialami, dihayati dan dirasakan oleh anggota masyarakat. Melainkan telah diakui serta didukungnya. Jika proses tersebut telah terjadi demikian maka dapat dikatakan bahwa masyarakat tersebut telah mengalami “perubahan  sosial”. Pada masyarakat tersebut, struktur, organisasi, dan hubungan sosial telah mengalami perubahan. Dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial mencangkup tiga hal yaitu:
1)      Perubahan struktur dalam sosial
2)      Perubahan organisasi sosial.
3)      Perubahan hubungan sosial.

Wilbert moore memandang perubahan sosial sebagai “perubahan struktur sosial, pola prilaku dan intraksi sosial”. Setiap perubahan yang terjadi dalam struktur masyarakat atu perubahan dalam organisasi sosial disebut perubahan sosial. Perubahan sosial berbeda dengan perubahan kebudayaan. Perubahan kebudayaan mengarah pada unsur-unsur kebudayaan yang ada. Contoh perubahan sosial: perubahan peranan seorang istri dalam keluarga modern, perubahan kebudayaan contohnya: adalah penemuan baru sepeti radio, televisi, komputer yang dapat mempengaruhi lembaga-lembaga sosial.
William F. ogburn mengemukakan bahwa ruang lingkup perubahan-perubahan sosial mencangkup unsur-unsur kebudayaan yang materil maupun immateril dengan menekankan bahwa pengaruh yang besar dari unsur-unsur immaterial. Kingsley Davis mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan yang terjadi dalam fungsi dan struktur masyarakat. Perubahan-perubahan sosial dikatakannya sebagai perubahan dalam hubungan sosial (social relationship) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial tersebut.
Gilin dan Gilin mengarakan bahwa perubahan-perubahan sosial untuk suatu variasi cara hidup yang lebih diterima yang disebabkan baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan materil, kompetensi penduduk, ideologi, maupun karena adanya difusi atau pun perubahan-perubahan baru dalam masyarakat tersebut.
Menurut Selo Soemardjan, perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosial, termasuk didalamnya nilai-nilai sikap-sikap dan pola prilaku diantara kelompok dalam masyarakat menurutnya, antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan memiliki satu aspek yang sama yaitu keduanya bersangkut paut dengan suatu penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan cara masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.
Perubahan sosial itu bersifat umum meliputi perubahan berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat, sampai  pada pergeseran persebaran umur, tingkat pendidikan dan hubungan antar warga. Dari perubahan aspek-aspek tersebut terjadi perubahan struktur  masyarakat serta hubungan sosial.
Perubahan sosial tidak dapat dilepaskan dari perubahan kebudayaan. Hal ini disebabkan kebudayaan hasil dari adanya masyarakat, sehingga tidak akan adanya kebudayaan apabila tidak ada masyarakat yang mendukungnya dan tidak ada satupun masyarakat yang tidak memiliki kebudayaan.

Perubahan sosial yaitu perubahan yang terjadi dalam masyarakat atau dalam hubungan interaksi, yang meliputi berbagai aspek kehidupan. Sebagai akibat adanya dinamika anggota masyarakat dan yang telah didukung oleh sebagian besar anggota masyarakat, merupakan tuntutan kehidupan dalam mencari kesetabilannya. Ditinjau dari tuntutan stabilitas kehidupan perubahan sosial yang dialami masyarakat adalah hal yang  wajar. Kebalikannya masyarakat yang tidak berani melakukan perubahan-perubahan tidak akan dapat melayani tuntutan dan dinamika anggota-anggota yang selalu berkembang kemauan dan aspirasi.
Cara yang paling sederhana untuk dapat memahami terjadinya perubahan sosial dan budaya adalah membuat rekapitulasi dari semua perubahan yang terjadi dalam masyarakat sebelumnya. Perubahan yang terjadi dalam masyarakat dapat dianalisis dari berbagai segi:
a) Kearah mana perubahan dalam masyarakat bergerak (direction of change) bahwa perubahan tersebut meninggalkan faktor yang diubah. Akan tetapi setelah meninggalkan faktor tersebut, mungkin perubahan itu bergerak pada sesuatu yang baru sama sekali, akan tetapi mungkin pula bergerak kearah suatu bentuk yang sudah ada pada waktu yang lampau.
b) Bagaimana bentuk dari perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang terjadi dalam masyarakat.

Perubahan sosial bisa terjadi dengan cara:
-   Direncanakan (planed) atau/ dan tidak direncanakan (unplaned).
-   Menuju kearah kemajuan (progressive) atau/dan kemunduran (regressive).
-   Bersifat positif dan tidak negatif.

Menurut Prof. Dr. Soerjono bentuk-bentuk perubahan sosial dapat terjadi dengan beberapa cara, seperti:
1.   Perubahan yang terjadi secara lambat dan perubahan yang terjadi secara  cepat.
a. Perubahan secara disebut evolusi, pada evolusi perubahan terjadi dengan sendirinya, tanpa suatu rencana atau suatu kehendak tertentu. Perubahan terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan, keadaan, dan konsdisi-kondisi baru yang timbul karena pertumbuhan masyarakat.
     b. Perubahan secara cepat disebur revolusi, dalam revolusi perubahan yang terjadi direncanakan lebih dahulu maupun tanpa rencana.

2.   Perubahan yang pengaruhnya kecil, dan perubahan yang pengaruhnya besar.
     a. Perubahan yang pengaruhnya kecil adalah perubahan pada unsur struktur sosial yang tidak bisa membawa pengaruh langsung atau pengaruh yang berarti dalam masyarakat.
     b.Perubahan yang pengaruhnya besar seperti proses industrialisasi pada masyarakat agraris.

3.  Perubahan yang di kehendaki dan perubahan yang tidak dikehendaki.
     a Perubahan yang dikehendaki adalah bila seseorang mendapat kepercayaan sebagai pemimpin.
     b.Perubahan sosial yang tidak dikehendaki merupakan perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki serta berlangsung dari jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat yang tidak diingini.

B.  Teori Perubahan Sosial
Teori perubahan sosial pada dasarnya dapat dikelompokan dalam dua kelompok, yaitu teori klasik dan teori modern.

1.      Teori Klasik Perubahan Sosial
Pemikiran para tokoh klasik tentang perubahan sosial dapat digolongkan ke dalam beberapa pola, perubahan social pola linear, perubahan social pola siklus, dan perubahan sosial gabungan beberapa pola.
a)    Pola Linear
Perubahan sosial mengikuti pola linear seperti dikemukakan oleh Auguste Comte. Dia mengatakan bahwa kemajuan progresif peradaban manusia mengikuti suatu jalan yang alami, pasti, sama, dan tak terletakkan. Perubahan selalu berubah dari yang sederhana ke arah yang lebih kompleks, selalu berubah menuju arah kemajuan. Comte mengemukakan “hukum tiga tahap”, yaitu bahwa suatu  masyarakat mengikuti perkembangan perubahan dengan pola seperti berikut:
1)   Tahap Teologis dan Militer, yaitu suatu tahapan dimana hubungan sosial bersifat militer, masyarakat senantiasa bertujuan untuk menundukan masyarakat lain. Pemikiran-pemikiran masyarakat dalam tahap ini ditandai oleh kuatnya pemikiran yang bersifat adikodrati, yaitu dikuasai oleh suatu kekuatan yang berasal dari luar diri manusia, kuatnya pemikiran magis regius, pemikiran yang bersifat rasional dan berdasarkan penelitian tidak dibenarkan.
2)   Tahap Metafisik dan Religius, yaitu suatu tahapan dimana dalam masyarakat sudah terjadi adanya suatu hubungan atau jembatan pemikiran yang menghubungkan masyarakan militer dan masyarakat industri. Pengamatan atau penelitian masih dikuasai oleh imajinasi tetapi lambat laun semakin merubahnya dan menjadi dasar bagi suatu penelitian.
3)   Tahap Ilmu Pengetahuan dan Industri, yaitu suatu tahapan dimana industri mendominasi hubungan sosial dan produksi menjadi tujuan utama manyarakat.

b)      Pola Siklus
Menurut pola siklus, masyarakat berkembang laksana sebuah roda. Pada suatu saat ada di atas, saat lain di bawah. Masyarakat mengalami kemajuan dalam peradabannya, namun suatu saat akan mengalami kemunduran bahkan mungkin mengalami suatu kemusnahan. Perjalanan peradaban manusia laksana sebuah perjalanan gelombang, bisa muncul tiba-tiba, berkembang, kemudian lenyap. Bisa juga diibaratkan seperti perkembangan seorang manusia mengalami masa muda, masa dewasa, masa tua dan kemudian punah.
c)      Gabungan Beberapa Pola
Teori ini menggabungkan pola linear dan pola siklus. Perubahan sosial dalam masyarakat bias berbentuk pola siklus dan linear. Contoh perubahan linear, dicontohkan oleh pemikiran Marx, Menurut Marx, masyarakat berubah dari masyarakat komunis tradisional ke arah komunis kaum borjuis yang akan dimenangkan oleh kaum buruh kemudian akan membentuk masyarakat komunis. Pemikiran siklis Marx terlihat dari pandangannya bahwa sejarah manusia adalah sejarah perjuangan terus menerus antara kelas-kelas dalam masyarakat. Setelah satu kelas menguasai kelas lainya siklus akan berulang lagi.
Max Weber, salah satu tokoh yang menggabungkan pola siklus dan linear dalam melihat perubahan sosial. Pandangan siklusnya terlihat dalam mengkaji jenis wewenang yang ada dalam masyarakat. Menurutnya, di dalam masyarakat terdapat tiga jenis wewenang, yaitu wewenang kharismatis, rasional-legal, dan tradisional. Wewenang yang ada dalam masyarakat akan beralih-alih: wewenang kharismatis akan mengalami rutinisasi sehingga berubah menjadi wewenang tradisional atau rasional legal, kemudian akan muncul wewenang kharismatis kembali, dan itu akan berulang lagi. Sedangkan pandangan linearnya terlihat dari cara memandang masyarakat, bahwa perubahan masyarakat akan menuju kearah peningkatan yaitu masyarakat yang rasional (rasionalitas).

C.  Penyebab Perubahan Sosial
Prof.Dr.Soerjono menyebutkan, ada dua faktor yang menyebabkan perubahan sosial dalam masyarakat, yaitu :

1. Faktor Intern
a.  Bertambah dan berkurangnya penduduk
b.  Adanya penemuan-penemuan baru yang meliputi berbagai proses, seperti di bawah ini :
1)   Discovery, penemuan unsur kebudayaan baru
2)   Invention, pengembangan dari discovery
3)   Inovasi, proses pembaharuan
c.    Konflik dalam masyarakat
Konflik (pertentangan) yang dimaksud adalah konflik antara individu dalam masyarakatnya, antara kelompok dan lain-lain.
d.    Pemberontakan dalam tubuh masyarakat
Revolusi Indonesia 17 Agustus 1945 mengubah struktur pemerintahan colonial menjadi pemerintah nasional dan berbagai perubahan struktur yang mengikutinya.

2. Faktor Ekstern
a.    Faktor alam yang ada di sekitar masyarakat yang berubah, seperti bencana alam
b.   Pengaruh kebudayaan lain dengan melalui adanya kontak kebudayaan antara dua masyarakat atau lebih yang memiliki kebudayaan yang berbeda. Akulturasi dan asimilasi kebudayaan berperan dalam perubahan ini.

D.  Dampak Perubahan Sosial
a.    Integrasi social
Dalam perubahan sosial di masyarakat, perlu diikuti adanya penyesuaian baik unsur masyarakat maupun unsur baru. Hal demikian sering disebut sebagai integrasi sosial. Unsur yang saling berbeda dapat saling menyesuaikan diri. Indonesia yang terdiri dari beranekaragam suku bangsa dan budayanya, diharapkan semua unsur/ komponen bangsa dapat menyesuaikan diri. Oleh karena itu akan terciptakan integrasi sosial atau integrasi nasional Indonesia.
b.   Disintegrasi social
Disintegrasi sering diartikan sebagai proses terpecahnya suatu kesatuan menjadi bagian-bagian kecil yang trpisah satu sama lain. Sedangkan disintegrasi sosial adalah proses terpecahnya suatu kelompok sosial menjadi beberapa unit sosial yang terpisah satu sama lain. Proses ini terjadi akibat hilangnya ikatan kolektif yang mempersatukan anggota kelompok satu sama lain.
Perubahan sosial sering ditandai dengan perubahan unsur kebudayaan, tanpa diimbangi perubahan unsur kebudayaan yang lain yang saling terkait. Biasanya unsur yang cepat berubah adalah kebudayaan kebendaan bila dibandingkan dengan kebudayaan rokhani. Dalam hal ini dapat dikemukakan beberapa bentuk :
1.    Anomie
Anomie adalah keadaan kritis dalam masyarakat akibat perubahan sosial dimana norma/ nilai lama memudar, namun norma/ nilai baru yang akan menggantikan belum terbentuk. Dengan demikian dalam kehidupan masyarakat sekolah-olah tidak ada norma atau nilai

2.    Cultural lag
Menurut William F. Ogburn dikemukakan sebagai perbedaan taraf kemajuan antara berbagai bagian dalam kebudayaan, atau ketertinggalan antara unsur kebudayaan material dengan non material. Penyebab timbulnya cultural lagi adalah :
a. Kurangnya intetiviteit (penemuan baru) dalam sektor yang harus menyesuaikan dengan perkembangan sosial.
b. Adanya hambatan terhadap perkembangan pada umumnya.
c.  Heterogenitas/ keberagaman sikap masyarakat yaitu kesiapan dalam menerima perubahan.
d. Kurangnya kontak dengan budaya material masyarakat lain.
3.    Mestizo culture
Mestizo culture atau kebudayaan campuran merupakan proses percampuran unsur kebudayaan yang satu dengan unsur kebudayaan lain yang memiliki warna dan sifat yang berbeda. Hal ini bercirikan sifat formalimse, yaitu hanya dapat meniru bentuknya, tetapi tidak mengerti akan arti sesungguhnya. Keadaan ini ditandai dengan meningkatnya pola konsumsi masyarakat serta terjadinya demonstrasi efek (pamer kekayaan) yang makin besar dengan adanya iklan. Kondisi demikian dapat menimbulkan disintegrasi sosial.
Dalam kehidupan masyarakat perubahan sosial kadang-kadang dapat menimbulkan ketidakseimbangan (disequilibrium). Ketidakseimbangan tersebut dapat disebabkan adanya kesenjangan budaya dalam masyarakat (disintegrasi sosial). Adapun gejala yang menyebabkan terjadinya disintegrasi sosial adalah sebagai berikut :
a. Tidak ada persepsi atau persamaan pandangan di antara anggota masyarakat mengenai norma yang semula dijadikan pegangan oleh anggota masyarakat.
b. Norma-norma masyarakat tidak berfungsi dengan baik sebagai alat untuk mencapai tujuan masyarakat.
c. Timbul pertentangan norma-norma dalam masyarakat, sehingga menimbulkan kebingungan bagi anggota masyarakat itu sendiri.
d. Tidak ada tindakan sanksi yang tepat bagi pelanggar norma.
e. Tindakan dalam masyarakat sudah tidak sesuai lagi dengan norma masyarakat.
f.   Interaksi sosial yang terjadi ditandai dengan proses yang bersifat disosiatif.
Berdasarkan gejala tersebut, kehidupan dalam masyarakat sudah tidak ada lagi penyesuaian di antara unsur yang berbeda (disintegrasi sosial). Disintegrasi sosial akan mendorong timbulnya gejala kehidupan sosial yang tidak normal yang dinamakan masalah sosial. Adapun bentuk disintegrasi sebagai akibat terjadinya perubahan sosial yang dapat dijumpai di Indonesia cukup kompleks.


BAB III
PEMBAHASAN

Pada zaman dahulu, perempuan di Indonesia lebih memilih menjadi ibu rumah tangga, dimana pekerjaan seorang ibu rumah tangga adalah mengurus anak dan mengurus rumah. Namun seiring berjalannya waktu terdapat perubahan pola pikir bahwa perempuan perlu bekerja untuk membantu menopang keadaan perekonomian keluarga. Perempuan lebih memilih pekerjaan biasa seperti berjualan atau jaga warung, namun sebagian dari mereka lebih memilih untuk bekerja di pabrik dengan gaji yang lebih tinggi.
Meskipun pekerjaan sebagai karyawan pabrik dapat menghasilkan upah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan, namun perempuan ingin melakukan hal yang lebih untuk meningkatkan perekonomian serta karena dilandasi kebutuhan yang semakin meningkat.
Tidak sedikit perempuan lebih memilih bekerja di luar negeri sebagai TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dengan iming-iming gaji yang lebih tinggi daripada bekerja sebagai karyawan pabrik dengan hasil pas – pasan.
Untuk bekerja di luar negeri bukanlah hal yang gampang. Perempuan Indonesia harus mengurus paspor, surat-surat, dan lain – lain untuk dapat bekerja di luar negeri. Penghasilan yang cukup lumayan yang didapat ternyata sebagian masuk ke dalam devisa negara, padahal perempuan perlu membanting tulang untuk memperoleh gaji seperti yang mereka inginkan. Belum lagi kalau ada kekerasan yang terjadi antara majikan dengan TKI yang berasal dari Indonesia. Perempuan perlu berjuang agar dapat bertahan hidup dan menghasilkan uang ketika akan pulang ke tanah air.
Untuk melindungi hal itupun, Indonesia juga mencanangkan Undang – Undang perlindungan terhadap TkI yang bekerja d luar negeri, agar mereka dapat bekerja dengan aman dan nyaman.


Dari kasus diatas dapat kita lihat adanya perubahan sosial dalam bidang budaya, yaitu dari budaya perempuan yang hanya berprofesi sebagai ibu rumah tangga berubah menjadi karyawan pabrik, berubah lagi menjadi Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri. Hal ini terjadi karena adanya pengaruh dari pola pikir yang semakin maju seraya bertambahnya jumlah kebutuhan di masyarakat.
Namun ternyata, perubahan sosial dalam bidang budaya ini bukanlah merupakan hal yang sepele. Jika kita lihat, perubahan ini berimbas pada perubahan di bidang ekonomi, politik, maupun budaya pula.
Dengan adanya TKI, pemasukan terhadap devisa negara semakin meningkat. Bahkan TKI adalah penyumbang trebesar devisa negara dari tahun ke tahun. Ini sangat mempengaruhi kedudukan Indonesia di bidang ekonomi. Pemerintah pun bekerjasama dengan masyarakat untuk mendirikan berbagai jasa pelayanan dan penyaluran tenaga kerja Indonesia. Jika dilihat dari dua sisi ini akan menguntungkan perempuan Indonesia yang akan mendapat upah dari hasil kerjanya sebagai TKI, dan Indonesia pun diuntungkan karena adanya pemasukan devisa negara. Ini merupakan perubahan sosial dalam bidang ekonomi.
Namun karena seringkali terjadi adanya kekerasan oleh majikan kepada TKI, Indonesia pun mengeluarkan Undang – Undang perlindungan terhadap TKI. Bahkan berdasarkan Keputusan Presiden beberapa waktu lalu, ada pengecualian pengiriman TKI ke negara – negara tertentu karena sering terjadinya kekerasan di negara – negara itu. Ini juga merupakan salah satu bentuk perubahan dalam bidang politik, dimana dengan adanya TKI, dapat menimbulkan konflik – konflik baru yang pada akhirnya dikeluarkan Undang – Undang untuk melindungi TKI dari Indonesia yang bekerja di negara tetangga.
Adanya TKI ini menimbulkan pemikiran di masyarakat desa bahwa hidupnya akan lebih bahagia jika memiliki banyak penghasilan dari bekerja di luar negeri. Bahkan mereka menjadikan ini sebagai suatu tren. Pola pikir mereka dibentuk karena adanya perubahan yang ada, meskipun ada sebagian yang takut karena adanya kekerasan yang terjadi pada TKI di luar negeri.


BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

a.       Kesimpulan
Dari kasus ini dapat kita tarik kesimpulan bahwa kasus TKI ini merupakan perubahan yang dikehendaki.Dimana perempuan desa percaya bahwa hidupnya akan lebih mapan jika berpenghasilan banyak hasil bekerja diluar negeri. Adanya ide-ide baru serta keinginan masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup merupakan faktor pendorong terjadinya perubahan sosial. Perempuan-perempuan ini juga berpikir lebih terbuka karena mau melakukan kontak dengan kebudayaan lain dengan keinginan agar lebih maju. Atau bisa saja karena perempuan -perempuan itu kurang puas dengan gaji yang ia dapat di pabrik atau di tempat lainnya. Ini bisa menjadi faktor pendorong seseorang untuk melakukan perubahan dengan keinginan untuk lebih maju demi kehidupannya.
b.      Saran
 


DAFTAR PUSTAKA

http://sosbud.kompasiana.com/2011/10/22/perubahan-sosial/